Pernikahan Beda Agama menurut Kristen, Islam, Hindu


Kontrafersi Pernikahan Beda Agama

Pernikahan adalah komitmen seumur hidup untuk mengikat janji antara dua insan untuk hidup bersama sebagai suami istri. Pernikahan merupakan institut atau lembaga yang telah ditetapkan oleh Allah bagi manusia.

Setiap manusia memiliki hak azasi untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan melalui lembaga perkawinan. Setiap manusia juga memiliki kebebasan untuk memilih pasangan hidupnya. Suatu perkawinan
idealnya dilandaskan oleh rasa cinta dan kasih sayang antara seorang laki-laki dan perempuan.
Umumnya setiap orang menginginkan pasangan hidup yang seagama sehingga dapat membangun keluarga berdasarkan prinsip yang dinginkan bersama dan lebih mudah untuk menata kesepahaman dalam hal mencapai keluarga yang lebih baik dan dapat mendidik anak berdasarkan ajaran agama. Namun dewasa ini tidak sedikit pasangan yang telah melakukan pernikahan, untuk menandai keseriusan mereka dalam membangun rumah tangga. Khusus Indonesia yang merupakan negara yang memiliki cukup banyak agama membuat persoalan seperti ini banyak dijumpai. Contoh laki-laki yang beragama Islam menikah dengan wanita beragama Kristen atau sebaliknya, laki-laki Hindu dengan agama Kristen dan sebagainya.
Melihat persoalan ini, tentu banyak kalangan yang akan kontra terhadap pernikahan beda agama, dengan alasan perbedaan seperti ini akan lebih mudah membuat robohnya bangunan rumah tangga karena perbedan asas dan juga sulit dalam membina keluarga misalkan membina anak-anak melalui ajaran agama, namun tak sedikit juga yang pro terhadap penikahan beda agama.
       I.            Penyebab Terjadinya Pernikahan Beda Agama
Pernikahan beda agama merupakan sesuatu hal yang kontrafersi dikalangan masyarakat dan menjadi suatu perdebatan apakah nikah beda agama itu sah-sah saja atau sebaliknya. Fenomena ini bukan lagi hal yang langkah dijumpai di Indonesia, karena melihat Indonesia sendiri yang dikenal denga keberagaman agamanya yang hidup dalam kebersamaan. Sehingga memicu fenomena ini terjadi dengan kemungkinan yang sangat besar. Namun kembali kita memahami setiap agama yang ada di Indonesia dengan kekhasan dan norma-norma yang dianutnya membuat pernikahan harus sesuai dengan aturan-aturan yang dianut dan diimani dalam kitab suci masing-masing agama.
Dewasa ini, pernikahan beda agama disebabkan dengan alasan yang beragam, misal; Sudah terlanjur cinta; pasangan yang berbeda agama bila di tanya, mengapa melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan? Mereka pasti akan menjawab, sudah terlanjur cinta mati atau tidak bisa move on dari pasangannya dan juga Sudah nyaman dengan pacarnya, serta tidak menutup kemungkinan disetujui orang tua dengan alasan tertentu atau dengan alasan-alasan yang lain.

    II.            Pandangan Agama-agama terhadap Pernikahan Beda Agama
a.       Kristen
Pernikahan adalah persekutuan yang ekslusif seumur hidup antara seorang pria dan wanita. Pernikahan adalah satu komitmen antara seorang laki-laki dan perempuan yang melibatkan hak-hak seksual secara timbal balik. Bukan hanya sebatas itu, namun pernikahan merupakan kesatuan yang tercipta dari suatu komitmen dari janji-janji yang timbal balik. Komitmen ini tersirat dari sejak mulanya didalam konsep meninggalkan orang tua dan bersatu dan isterinya (Maleakhi 2:14; Amsal 2:17). Dan Allah adalah saksi atas suatu pernikahan. Dialah yang mengadakan pernikahan dan menjadi saksi atas janji-janji tersebut (Mat 19:6). 2 Kor 6:14 “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tidak percaya
Kitab 2 Kor 6:14 merupakan dasar dari pemikiran orang Kristen untuk melangkah dalam suatu pernikan, ayat ini menghimbau agar dalam setiap pasangan haruslah seiman dalam iman kepada Yesus Kristus.
b.      Islam
Menurut Sulaiman Rasjid; pernikahan ialah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahram. Ikatan pernikahan itu merupakan suatu ikatan perjanjian yang sangat kuat, yang dilakukan oleh suami istri dengan niat untuk mentaati perintah Allah Ta’ala, sehingga ketika melaksanakan dapat bernilai suatu ibadah. Maka tidak boleh main-main dalam urusan pernikahan, karena proses pelaksanaanya menyebut nama Allah.
Pernikahan beda agama dalam Islam sangat jelas diharamkan, berhubungan dengan perbedaan aqidah. Dasar hukumnya tercantum dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 221 disebut: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-waita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.
c.       Hindu
Menurut ajaran Hindu, perkawinan adalah “Yadyah” sehingga orang yag memasuki ikatan perkawinan menuju Grehastha Asrama merupakan lembaga suci yang harus dijaga keberadaan dan kemuliannya. Di dalam Grehastha inilah tiga yang harus di laksanakan, yaitu memenuhi: Dharma, Artha, Kama. Darma yaitu aturan-aturan yang harus ditaati dengan kesadaran yang berpedoman pada Dharma Agama dan Dharma negara. Artha yaitu segalah kebutuhan hidup berupa material dan pengetahuan. Sedangkan Kama yaitu rasa kenikmatan/kebahagiaan yang dapat diwujudkan dalam berkeluarga. Suatu perkawinan dianggap sah menurut Hindu adalah sebagai berikut:
·        Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut ketentuan hukum Hindu
·        Suatu perkawinan dikatakan sah apabila kedua calon mempelai telah menganut agama Hindu.
·        Dan lain-lain
Dari uraian di atas, jelas bahwa beberapa agama tidak menyetujui pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki komitmen untuk menikah dengan alasan keduanya berbeda keyakinan.
 III.            Iman Kristen Merespon Pernikahan Beda Agama
Perkawinan adalah suatu kemitraan yang permanen yang dibuat dengan komitmen diatara seorang Pria dan wanita. Alkitab mengatakan  “sebab laki-laki meninggalkan ibu bapaknya dan bersatu dengan isterinya, maka keduanya menjadi satu” jadi mereka bukan lagi dua orang, tetapi satu.
Berikut, bagaimana iman Kristen memandang pernikahan beda agama; Kristen memahami pernikahan dengan maksud menjalin hubungan bersama Tuhan. 2 Kor 6:14; “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapt bersatu dengan gelap? Maksud dari ayat epistel ini adalah bahwa  harus memilih pasangan yang tepat, yang seiman di dalam Kristus.
Dari hal ini, dapat dipahami bahwa iman kristen tidak membuka ruang untuk melakukan pernikahan beda agama, kerena pernikahan merupakan suatu persekutuan dengan Allah, sehingga pernikahan merupakan salah satu cara memuliakan nama Allah lewat keluarga dengan iman kepada Allah di dalam Yesus Kristus.

Kesimpulan    
             Pernikahan beda agama merupakan persoalan yang cukup menarik untuk dibahas. Pernikahan beda agama terjadi oleh karena pasangan sudah terlanjur cinta, sayang, nyaman terhadapa pasangannya, sehingga komitmen yang kuat mematahkan persoalan agama, pernikahan beda agama tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh paksaan orang tua, keluarga atau juga disebabkan oleh hal-hal lain, misal pasangan telah melakukan hubungan seks hinggan menyebabkan kehamilan bagi wanita, karena keduanya berada pada dilema dengan pilihan saling menyayangi dan bertahan pada keyakinan masing-masing, sehingga memilih jalan tengan, menikah dengan berbeda keyakinan.
            Pernikahan dengan beda keyakinan sangat ditentang oleh beberapa agama, misalkan Kristen, Islam dan Hindu, dengan alasan sulit dalam melakukan pengesahan pernikahan melalui agama dan juga doktrin tiap agama tidak merestuinya. Khususnya bagi agama Kristen, pernikahan beda agama sangat ditolak dengan dalil yang terdapat dalam 2 Korintus 6 ayat 14. Sudah sangat jelas pernikahan beda agama merupakan sesuatu yang kontrafersi bagi sebagian agama.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Khotbah tema kerusakan lingkungan

     Kerusakan lingkungan hidup jarang untuk kita sadari, sekali pun bencana datang tak juga kita kunjung menyadari. Mungkinkah karena tidak...